KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Patroli Motor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan swab antigen Secara Acak Di Tempat yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Senin (14/02/2022).
AKP Anang Leo Afera S.H Kasat Binmas Polresta Mojokerto Memimipin Apel dan Jalannya Patroli. Dalam Kesempatan Yang sama Indra Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Melakukan Pamor Keris di Mako Polres Mojokerto Kota - Jl. Bayangkara - Jl. Mojopahit selatan - Jl. Penarip - Jl. Brawijaya - Jl. Simpang 4 PMI - Alun-Alun Kota Mojokerto - Jl. Mojopahit - Jl. Bhayangkara - Jl. benteng Pancasila - Sunrise mall - dan kembali ke Polresta Mojokerto". kata AKP Anang Leo Afera S.H"Hari ini Kita kantongi sebanyak 7 pelanggar dalam Giat Pamor Keris, 3 pelanggar kita lakukan Tilang dan 2 pelanggar yang lain kita berikan sanki sosial". Ucap Kasat Binmas Polresta Mojokerto
Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.
“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas AKP Anang Leo Afera S.H. (MK/GR/JON)